KREDIT MOBIL
SUZUKI, TIPS AGAR DISETUJUI LEASING
Kredit
mobil menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Bekasi yang tidak
ingin semua dananya terpakai untuk membeli mobil. Kebutuhan rumah tangga
sehari-hari dan anak sekolah menjadi motif yang mendorong terjadi pembelian
mobil secara kredit. Namun pada saat pengajuan kredit ke lembaga pembiayaan /
leasing sering terganjal atau bahkan sampai tidak disetujui. Pada saat itu
biasanya calon debitur menyalahkan marketing yang dianggap tidak konsisten,
padahal yang menentukan adalah dari pihak pembiayaan / leasing. Agar pengajuan
kredit kita dapat disetujui oleh lembaga pembiayaan, perlu diperhatikan
beberapa faktor penting dalam proses pengajuan kredit
mobil Suzuki berikut ini :
1. Identitas / Data Diri
Identitas atau data diri merupakan data yang paling utama dalam
pengajuan kredit mobil. Data diri terdiri
dari KTP suami istri dan Kartu Keluarga. Jika calon debitur belum menikah, maka
harus melampirkan KTP dan KK orang tua. Pada kondisi debitur sudah berstatus
janda atau duda, maka harus melampirkan akta cerai bagi yang cerai hidup atau
akta kematian bagi yang cerai mati. Kondisi lain apabila suami dan istri masih
terpisah Kartu Keluarga, maka calon debitur harus melampirkan buku nikah dan
Kartu Keluarga masing-masing.
2.
Kepemilikan Rumah / Tempat Tinggal
Rumah / tempat tinggal merupakan objek dimana calon debitur bermukim.
Kepemilikan rumah dapat dibuktikan dengan PBB atau Akta Jual Beli (AJB) atau
Sertifikat rumah. Agara kredit mobil Suzuki dapat
disetujui, kepemilikan rumah harus atas nama calon debitur atau pasangan atau
atas nama orang tua.
3.
Penghasilan
Penghasilan merupakan hal yang penting dalam proses pengajuan kredit mobil Suzuki. Hal ini berkaitan dengan
kemampuan calon debitu membayar angsuran tiap bulan secara tepat waktu. Jika
calon debitur seorang karyawan, maka penghasilannya dapat dibuktikan dengan
slip gaji. Jika calon debitur adalah seorang wirausaha, maka harus melampirkan
surat keterangan usaha serta bon-bon usaha, baik itu bon penjualan maupun bon
belanja. Kedua jenis pekerjaan ini akan dibuktikan dengan print buku tabungan
selama tiga bulan terakhir. Agar pengajuan kredit dapat disetujui, nilai dari
penghasilan harus sebesar tiga kali dari nilai angsuran yang akan diajukan.
4.
Karakter
Dalam pengajuan kredit mobil, karakter calon debitur saat disurvey
oleh pihak leasing dapat mencerminkan kesanggupan bayar dari calon debitur
kedepannya. Misal debitur bersifat kooperatif atau tidak saat disurvey, debitur
berkata secara jujur atau tidak, karakter ini sedikit banyak akan mencerminkan
kondisi pembayaran angsuran kedepannya.
Setelah mengetahui persyaratan yang diperlukan agar pengajuan kredit mobil Suzuki disetujui, calon debitur kini
dapat mempersiapkan semuanya dengan lebih baik.Untuk mendapatkan info terbaik
tentang pengajuan kredit mobil Suzuki anda dapat menghubungi senior marketing
Suzuki :
RIGSON HERIANTO LG
Marketing Representative
HP / WA
0813 8977 8840
0878 8129 1894 (WA)
Email: rigsonheriantolumbangaolsbt@gmail.com
PT.SEJAHTERA BUANA TRADA
SUZUKI LIPPO CIKARANG
HP / WA
0813 8977 8840
0878 8129 1894 (WA)
Email: rigsonheriantolumbangaolsbt@gmail.com
PT.SEJAHTERA BUANA TRADA
SUZUKI LIPPO CIKARANG
Alamat : Jl, M.H. Thamrin,Kavling 200A
Lippo Cikarang